mogok nasional
JAKARTA - Seluruh buruh di Indonesia akan turun ke jalan untuk melakukan mogok kerja nasional dari tanggal 24 sampai 27 November 2015.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
mengatakan, bisa dipastikan 5 juta buruh akan turun ke jalan untuk
berunjuk rasa di wilayah-wilayah yang sudah ditentukan.
"Hampir 200 kabupaten kota sudah confirm, dan hampir tiga sampai lima
juta buruh akan terlibat dari aksi ini," ujar Said kepada Okezone, Senin
(23/11/2015).
Sementara, titik aksi lokasi unjuk rasa tersebut dikatakannya, di
seluruh kawasan industri di Indonesia, maupun daerah non kawasan
industri di Indonesia yang terdapat pabrik-pabrik.
"Seperti di Jakarta, Pulo Gadung, Cakung, kawasan industri Sunter,
kawasan Tanjung Priok, atapun diluar kawasan ada di Ancol, ada juga di
sepanjang jalan raya Kali Deres, Daan Mogot," kata Said.
Dia menegaskan tidak menutup kemungkinan para buruh akan bertolak ke
Istana Presiden ataupun Gedung DPR untuk melakukan aksinya, jika unjuk
rasa tersebut tidak dihiraukan oleh pemerintah.
"Tapi kalau kita tidak ada respon dari pemerintah terhadap tuntutan
buruh, bisa saja kita akan arahkan ke Istana dan DPR puluhan ribu atau
bahkan mungkin ratusan ribu massa," ungkapnya.
"Mereka akan berkumpul di tempat-tempat yang sudah ditentukan dan
kemudian membagikan petisi dan orasi sambil menunggu apa sikap
pemerintah terhadap tuntutan apa yang diajukan oleh buruh," tambahnya.
Berikut 10 tuntutan KSPI kepada pemerintah. Apabila kesepuluh
tuntutan ini diabaikan, ujar Said, KSPI mengancam bakal melakukan aksi
mogok nasional di seluruh Indonesia.
1. Turunkan harga barang sembilan bahan pokok dan bahan bakar minyak.
2. Tolak ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap buruh akibat
melemahnya nilai Rupiah dan perlambatan ekonomi, sehingga perlu ada
insentif bagi pekerja yang terancam PHK.
3. Tolak masuknya tenaga kerja asing dan tolak dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi pekerja asing itu.
4. Naikkan upah minimum 22 persen pada 2016 untuk menjaga daya beli
buruh, dan tolak Rancangan Peraturan Pemerintah Pengupahan yang hanya
berbasis inflasi plus dan Produk Domestik Bruto serta Revisi Kebutuhan
Hidup Layak dari 60 item menjadi 84 item.
5. Revisi PP Jaminan Pensiun, yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan Pegawai Negara Sipil, bukan Rp300 ribu per bulan.
6. Perbaiki layanan program Jaminan Kesehatan, hapus sistem INA CBGs
(Indonesia Case Base Groups) –aplikasi rumah sakit untuk mengajukan
klaim kepada pemerintah, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun
2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tambah
dana PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari APBN menjadi Rp30 triliun, dan
menuntut provider RS atau klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB
(coordination of benefit).
7. Bubarkan pengadilan buruh dan revisi total Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tahun ini juga.
8. Angkat para pekerja outsourcing, terutama di BUMN, karena BUMN
kini menjadi raja oustourcing. Serta pecahkan permasalahan guru honor
yang tidak mempunyai hubungan jelas dengan upah hanya sekitar Rp100
ribu-300 ribu.
9. Penjarakan Presiden Direktur PT. Mandom Indonesia Tbk karena telah
lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya
terancam PHK. Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga
kerap terjadi di mana banyak aktivis dipenjarakan. Di satu sisi ketika
perusahaan salah, Kepolisian lambat sekali menindak. Juga copot Menteri
Ketenagakerjaan karena tidak berbuat apapun dalam kasus yang melibatkan
buruh.
10. Hapuskan perbudakan modern dengan mengesakan Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Komentar
Posting Komentar